
Jambi, 5 Oktober 2022 — Dalam upaya mencegah terjadinya kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, keluarga besar SMP Negeri 26 Kota Jambi menggelar kegiatan Deklarasi Anti Kenakalan Remaja, Rabu, 5 Oktober 2022.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting dari pemerintah dan masyarakat, di antaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah Eka Jaya, Camat Paal Merah, Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Kota Jambi, serta para Ketua RT di sekitar lingkungan sekolah.
Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pihak sekolah, aparat pemerintah, dan masyarakat dalam membina dan mengarahkan generasi muda agar terhindar dari perilaku negatif seperti tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, serta bentuk kenakalan lainnya.
Kepala SMPN 26 Kota Jambi, Bapak Arianto, S.Si., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dari semua pihak yang turut hadir dalam kegiatan ini.
“Kami percaya bahwa pencegahan kenakalan remaja bukan hanya tugas sekolah, melainkan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Melalui deklarasi ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada siswa untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan berakhlak baik,” ujar beliau.
Acara ditandai dengan pembacaan ikrar deklarasi oleh perwakilan siswa, yang kemudian diikuti penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta yang hadir. Kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan singkat dari aparat kepolisian dan TNI mengenai dampak kenakalan remaja serta pentingnya menjaga pergaulan yang positif.
Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, SMPN 26 Kota Jambi berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari kekerasan, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya.