Jambi, 12 April 2023 — SMP Negeri 26 Kota Jambi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait larangan membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah pada Rabu, 12 April 2023. Acara ini dihadiri oleh Camat Paal Merah, Lurah Bakung Jaya, Lurah Eka Jaya, Lurah Talang Banjar, serta Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Bakung Jaya.

Sosialisasi yang berlangsung di aula sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa dan orang tua mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Paal Merah menyampaikan bahwa larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah merupakan upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga ketertiban di area sekolah. Para lurah juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung kebijakan ini.

Babinsa dan Babinkamtibmas menegaskan akan mendukung pelaksanaan aturan tersebut dengan melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala di lingkungan sekitar sekolah.

Kepala SMPN 26 Kota Jambi, Bapak Arianto, S.Si., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua pihak dan mengajak siswa untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Keselamatan siswa adalah prioritas utama kami. Melalui sosialisasi ini, kami berharap siswa dapat lebih disiplin dan memahami pentingnya menjaga keamanan di lingkungan sekolah,” ujar beliau.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.